
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/26).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan dihadiri langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum RI atas komitmen dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam mendukung pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memperluas akses bantuan hukum sampai ke desa dan kelurahan.
Kami menilai program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak hukum masyarakat, terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pembentukan ribuan Posbankum merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara kolaboratif dan lebih dekat dengan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang dapat diakses hingga tingkat desa dan kelurahan, ujar Gubernur.
Bupati Padang Lawas menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima, hal ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat kecil memperoleh akses layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Tinggalkan Balasan