BUPATI PADANG LAWAS IKUTI RAKOR MONITORING DAN ASISTENSI PENGGUNAAN TKD TAMBAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA.

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/07/26).

Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial.

Tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak, ucap Gubsu.

Beliau menjelaskan pemerintah pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp10,6 triliun, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.

Meski demikian, Gubsu mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal. Menurutnya, hal itu dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan.

Gubsu menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal, akhir sambutannya.

Turut hadir mendampingi Bupati Padang Lawas Inspektur Padang Lawas, Plt BPKAD, dan Kaban BPBD Kabupaten Padang Lawas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *