Himbauan Ketertiban Sosial

Kadis Sosial Kabupaten Padang Lawas membuat himbauan melalui website Dinas Kominfo agar masyarakat tidak memberikan bantuan atau sumbangan kepada pengemis di jalan raya dan tidak memfasilitasi serta mengangkut gelandangan dan pengemis ke jalan raya atau tempat umum lainnya yang dianggap dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *