
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menerima audensi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Lawas di ruang kerja Bupati Padang Lawas. Kamis (09/04/26).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Sertifikasi Tanah, Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Dukungan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dan Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Tindak Lanjut Izin Usaha Perkebunan, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Serta Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah.
Bupati Kabupaten Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, yang berkedudukan di Komplek SKPD Terpadu selanjutnya disebut Pihak Kesatu.
Dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Nurdin Nasution S.SiT, M.H., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, berkedudukan di Jl. Ki Hajar Dewantara No. 78, Pasar Sibuhuan, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Maka dalam hal ini, Bupati Padang Lawas berharap melalui kerjasama ini bisa mengambil manfaat dan bersama sama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta akan lebih tertata dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir mendampingi Bupati Padang Lawas Plt. Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rikmad Syukri Siregar SE, MM dan Kabid Pengelolaan Aset Ilhamuddin Harahap SE, MM.
Naskah by I.S Diskominfo Padang Lawas
Tinggalkan Balasan