
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (31/03/2026).
Laporan keuangan tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal atas laporan keuangan yang disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Bupati.
Dan secara khusus, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, kami menegaskan komitmen yang kuat dan terukur dalam mewujudkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Kami menyadari bahwa pencapaian opini WTP membutuhkan konsistensi, disiplin, dan sinergi seluruh perangkat daerah. oleh karena itu, kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menjadikan akuntabilitas keuangan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tutur Bupati.
Kami juga berkomitmen untuk dan menindaklanjuti setiap temuan rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur, sehingga tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang, tambah Bupati.
Selanjutnya kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan laporan keuangan ini masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang perlu disempurnakan. untuk itu, kami sangat terbuka terhadap masukan, saran, dan rekomendasi dari BPK, sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang, tambahnya lagi.
Dan juga menegaskan komitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang hadir untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan bertanggung jawab
Kami percaya, melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas aparatur, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) akan dapat dicapai, tandas Bupati.
Kami berharap melalui kerja sama yang baik dengan BPK RI serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dapat terus mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” lanjutnya.
Kami mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Bupati.
Turut hadir mendampingi Bupati, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, inspektur Harjusli Fahri Siregar, S.S.TP, M.Si, CGCAE, Kepala BPKAD Rikhmad Syukri Siregar, SH, MM, Kepala Bidang Akuntansi Ahmad Yusnar, Kepala Bidang Asset Ilhamuddin Harahap dan Sekretaris Inspektorat Tri Hendra Apria Dinata, SKM, M.Kes.
(Naskah by: I.S Diskominfo Padang Lawas).
Tinggalkan Balasan