MAKLUMAT
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kami berupaya memberikan pelayanan informasi publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik bidang komunikasi dan informatika yang diperlukan dengan mudah dan sederhana;
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun melalui media;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.
Sigala-gala, 3 Januari 2019
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Selaku
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
WIN NAZOFAH IQBAL, S.Si
NIP. 198001132009041003