Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas
Sebagai Pusat Komunikasi dan Informatika Daerah
Sambutan Kepala Dinas
Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan tugas pokok penyusunan dan pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika.
Drs.Marza Jennova,MM
Kepala Dinas
Membantu Bupati melaksanakan fungsi Kepala Daerah memimpin dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, evaluasi, pelaporan dan bimbingan teknis di bidang komunikasi dan informatika
Jamin Perlindungan Data Pribadi, Kominfo Beri Sanksi Terhadap Penyalahgunaan oleh Pihak Ketiga.
Siaran Pers
No. 85/HM/KOMINFO/04/2018
Tanggal 9 April 2018
Tentang
Jamin Perlindungan Data Pribadi, Kominfo Beri Sanksi Terhadap Penyalahgunaan oleh Pihak Ketiga
Diskominfo
Kabupaten Padang Lawas
Tugas
Pokok
Melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah di bidang komunikasi ,informatika dan hubungan masyarakat berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.
VISI
Mewujudkan Diskominfo Sebagai Pusat Komunikasi dan Informatika Daerah
MISI
- Meningkatkan dan mengembangkan kemitraan, pemberdayaan dan pendayagunaan prasarana dan sarana komunikasi dan informatika;
- Meningkatkan layanan publik dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan komunikasi dialogis
- Meningkatkan pelayanan informasi dan pemberdayaan potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan budaya masyarakat berbasis teknologi informas
- Meningkatkan kerjasama, kemitraan dan pemberdayaan lembaga komunikasi dan informatika pemerintah dan masyarakat
- Mendorong peran media massa dalam rangka meningkatkan informasi yang beretika dan bertanggungjawab
- Meningkatkan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika yang handal
Seputar
Kabupaten
Padang Lawas
Informasi
Kegiatan
Kontak