Badan Publik

Profil  

Dinas Komunikasi dan Informatika

Kabupaten Padang Lawas

 

Kabupaten Padang Lawas resmi berdiri sejak diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, Ibukota Kabupaten ini adalah Sibuhuan. Kepala Daerah yang pertama kali memimpin Kabupaten Padang Lawas adalah Pj. Bupati, Ir. Soripada Harahap. Sesuai hasil Pemilukada Kabupaten Padang Lawas pertama yang dihelat pada Tahun 2008, kepala daerah terpilih adalah Bupati Basyrah Lubis, S.H., dan Wakilnya H. Ali Sutan Harahap (TSO).

 

Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas. Kabupaten Padang Lawas telah menetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Padang Lawas yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Perda ini ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Padang Lawas. Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Lawas merupakan Suatu Dinas yang bergerak pada bidang Komunikasi dan Informatika. Dinas ini mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah khususnya untuk Daerah Kabupaten Padang Lawas pada bidang Kominikasi dan Informatika dan statistik berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas memiliki tujuan yaitu Terwujudnya masyarakat informasi Padang Lawas melalui penyelenggaran komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien. Selain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, penyelenggaraan pemerintahan yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi juga merupakan suatu langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi. Good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas harus dimulai dengan penataan sistem manajemen dan proses kerja yang terpadu atau modernisasi di bidang administrasi Pemerintah Daerah agar dapat mengaplikasikan telekomunikasi, multimedia dan informatika (telematika) yang tepat guna pada akhirnya diharapkan dapat mencapai tujuan utama, yaitu peningkatan pelayanan kepada masyarakat.