“Ini mencerminkan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Palas. sudah cukup baik sebagai bentuk kedaulatan warga yang memberikan amanah kepada warga terbaiknya,” kata TSO. Dengan harapan lanjut Bupati, dalam mengabdikan diri kepada bangsa khususnya di desa – desa dan masyarakat dapat menggerakkan kegiatan dan berkoordinasi dengan Kepala Desa agar terjadi keselarasan.
Selain itu, pinta TSO, BPD diharapkan berperan aktif dalam pembangunan di tingkat desa sampai kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan didesa. Bupati juga berharap BPD mempunyai kontribusi untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dengan semangat kebersamaan dan tidak memposisikan diri sebagai wadah terbatas kepada masyarakat sehingga menjadi wadah yang mengayomi.
”Anggota BPD harus mengabdikan diri untuk masyarakat,” ucap TSO, kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Tidak kalah pentingnya kata TSO, BPD harus memahami peran, tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan desa. BPD harus bisa memposisikan diri sebagai mata dan telinga untuk menyerap keinginan dan kemauan masyarakat.
Bupati menambahkan, sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kepala desa, bisa diprogramkan dengan baik sesuai sasaran program pemerintah desa. Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Palas H. Hamzah Nasution berharap, peran fungsi anggota BPD kedepan lebih baik. Sehingga proses perencanaan dan tatakelola anggaran pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Antara BPD dan Kepala Desa jangan sampai terjadi gesekan, agar segala program yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan pembangunan di desa dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hamzah. Ia menambahkan, bagi desa yang jumlah penduduknya 500 warga, minimal anggota BPD sebanyak 5 orang dan jumlah penduduknya 1000 keatas, anggota BPD sebanyak 7 – 9 orang perdesa, timpalnya.
Keterangan Photo; Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) melantik anggota BPD secara global sebanyak 2004 orang di halaman komplek perkantoran SKPD Terpadu.