Antisipasi Ganguan Kantibmas Proses Perhitungan Suara Pemilu, Polisi Siaga di Semua PPK

Menganggu proses perhitungan suara pemilu tahun 2019 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan ditindak tegas. Demikian ditegaskan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK melalui Kabag Ren Polres Tapsel AKP Huayan Harahap, S.H. Senin (22/4).

Disela Kegiatan pemantuan rekapitulasi perhitungan suara di PPK Barumun Selatan, Lubuk Barumun serta Sosa.  Dikatakan tugas kita mengamankan proses perhitungan surat suara Pemilu 2019 guna antisipasi dari gangguan Kamtibmas selama proses perhitungan surat suara berlangsung sampai selesai. “Di seluruh PPK yang tersebar di 12 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Palas dapat dipastikan aman dan kondusif karena semua kotak suara dari TPS sudah masuk di PPK, sehingga kita berkewajiban menjaga dokumen dan kotak suara tersebut, “imbuh AKP Huayan didampingi Kapolsek Barumun AKP Sudirman, S.H.

Kata Huayan tugas kita mengawal proses perhitungan suara di PPK di seluruh Kabupaten Palas. Untuk itu pihaknya siaga penuh dalam menjaga proses perhitungan di PPK. “Apabila ada yang mengganggu proses perhitungan akan kita tindak tegas, “jelas Huayan mantan Kapolsek Barumun yang saat ini menjabat Kabagren di Polres Tapsel.

Huayan menambahkan kita tidak menghendaki adanya gangguan saat berlangsungnya proses – proses perhutungan suara. dari kelompok orang yang berusaha dan berkeinginan untuk mengganggu jalannya proses rekapitulasi di PPK. Mengantisipasi gangguan Kantibmas yang timbul saat berlangsungnya perhitungan suara kata dia Polri dibantu personel  TNI dan Bawaslu serta Panwascam dimasing kecamatan.

Kabagren Polres Tapsel AKP Huayan Harahap, S.H. terus melakukan pemantuan rekapitulasi perhitungan suara pemilu di PPK yang ada di Kabupaten Palas.

Kabagren Polres Tapsel AKP Huayan Harahap, S.H. terus melakukan pemantuan rekapitulasi perhitungan suara pemilu di PPK yang ada di Kabupaten Palas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts