“Kita sudah merampungkan rapat rekapitulasi DPT untuk ditetapkan dalam DPT pada pemilu 2019 sesuai hasil daftar pemilih tetap. hasil perbaikan ketiga (DPTHP-3) berjumlah 164.100 pemilih” kata Indra, Rabu (3/4/2019). Ia menambahkan proses data terhadap temuan dari parpol atau Bawaslu sudah kita telusuri untuk penghapusan data ganda. Jadi tidak ada lagi data ganda di daerah Kabupaten Palas khususnya serta penambahan daftat pemilih baru dan daftar pemilih khusus (DPK) masuk dalam DPT.
Rapat Pleno terbuka KPUD Palas menetapkan Jumlah DPTHP-3 sebanyak 164.109, jumlah tersebut meningkat atau terjadi penambahan dari jumlah sebelumnya 163.192 pemilih. Hadir rapat pleno terbuka, Ketua Bawaslu Rahmat Efendi Siregar dan Komisioner Bawaslu Rafles Purba, Pimpinan dan utusan Parpol peserta Pemilu tingkat Kabupaten Palas, Tim Pemenangan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 1 dan 2, Kakan Kesbang Gojali dan Kadis Dikcapil Bermawi Lubis serta PPK se Kabupaten Palas.

Ketua KPUD Palas Indra Syahbana Nasution, S.H. memimpin rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga dihadiri utusan Parpol peserta Pemilu serta Perangkat Pemerintah Kabupaten Palas serta PPK se Kabupaten Palas.