Bupati Padang Lawas (Palas) H. Ali Sutan Harahap (TSO) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (28/3).
Laporan Keuangan yang itu diterima secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra. V.M. Ambar Wahyuni di kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Keuangan Bupati dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut. Laporan Keuangan ini terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Hasil Reviu Inspektorat.
Bupati didampingi Sekda Arpan Nasution, S.Sos. Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Palas Harjusli Fahri Siregar, STTP., M.Si. Bupati TSO mengungkapkan, Pemkab Palas telah berusaha menyampaikan Laporan Keuangan ini tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dikesempatan itu Bupati juga menyampaikan, Pemkab Palas telah berusaha menyampaikan Laporan Keuangan dan akan terus melakukan perbaikan sehingga menghasilkan laporan yang lebih baik lagi kedepan sesuai yang diharapkan. Selanjutnya Bupati berharap, agar pihak BPK terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemkab Palas. menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.

Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) di dampingi Sekda Arpan Nasution, S.Sos. dan Kaban BPPKAD Palas Harjusli Fahri Siregar, SSTP., M.Si. menyerahkan LKPD tahun 2018 kepada Kepala Sumut Dra.V.M Ambar Wahyuni digedung BPK RI Sumut BPK.