BPPKAD Palas Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

Pemkab Padang Lawas (Palas) melalui Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020, di Aula Mesjid Agung Almunawarroh Sibuhuan, Kamis (11/7). Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Palas Arpan Nasution, S.Sos., Kabid Evaluasi Dinas Pendapatan Provsu HM.Rambandani Lubis SE, Kepala BPPKAD Harjusri Fahri Siregar SSTP MSi, Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Peserta kegiatan dari bagian Program dan Bagian Keuangan yang ada di Puskesmas, Kecamatan, Dinas, Badan ditambah Sekretaris. Sekda Arpan Nasution, S.Sos., mengatakan, sosialisasi ini dapat menambah wawasan jajarannya jika terdapat perbedaan pedoman penyusunan APBD dari tahun sebelumnya. Arpan berharap Pemkab dan DPRD dapat mempedomani Permendagri tesebut dalam penyusunan APBD tahun 2020,” katanya. Sementara Kepala BPPKAD Palas Harjusli Fahri Siregar, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan ini bermanfaat untuk memberikan pengetahuan dalam penyusunan APBD secara lengkap. Ia berharap ,para peserta dapat mengikuti dengan baik semua materi yang disampaikan narasumber sehingga memberi kontribusi untuk diterapkan dengan baik disetiap OPD dan pemerintah Kecamatan se Palas, tandasnya.

BPPKAD Palas gelar sosialisasi Permendagri No 33 Tahun 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts